Senin, 17 Mei 2010

Kemana Dana Sebesar 2,6 Milyar?

Gerakan pengumpulan dana pembebasan lahan SMA Barus yang digalang sekelompok orang di koran lokal POS METRO disesalkan banyak pihak dan dinilai sebagai pembohongan publik. 

"Jelas pembohongan publik..! Gerakan ini harus diwaspadai, ada pihak yg mau cari untung n menjilat. Harusnya gerakan ini lebih tau dulu persolannya lebih detail dan jelas" tulis seorang pejuang keadilan di Tapteng, Edianto Simatupang. 
 
"Puluhan tahun sudah persoalan ini, bukan tidak ada waktu atau dana untuk lokasi pembangunan sekolah, pihak penggugat sudah baik bahkan bermurah hati, mereka sudah lama menang di pengadilan namun tidak langsung mengeksekusi, bahkan memberi penawaran penjualan lahan sebesar 800 juta, harga yang murah, namun pihak pemkab tidak memberi ganti rugi dengan berbagai alasan dan cara busuk" lanjtunya lagi. 
 
Terkait pembebasan lahan SMA Barus yang sudah lama diperjuangkan ahli waris pemilik tanah sah SMA Barus, oknum Bupati tapteng diduga membohongi masyarakat.
 
Lahan SMA Negeri Barus menjadi lahan yang disengketakan antara ahli waris tanah dengan Pemkab Tapteng. Data valid yang dihimpun PEDULI TAPTENG ONLINE, anggaran ganti rugi untuk pembelian lahan SMA Barus sudah cair dan ditampung di APBD tahun 2008 dengan jumlah 2.6 milliar. 
 
Namun sampai saat ini ahli waris belum menerima ganti rugi lahan. Malah yang terjadi adalah masyarakat dibingungkan dengan adanya pengumpulan dana di koran lokal guna membebaskan lahan dimaksud. Pertanyaanya adalah kemana uang sebesar 2,6 Milyar. Bukankah ahli waris hanya meminta ganti rugi Rp 800 juta. Pemkab memang penuh misteri dan tanda tanya.