Kamis, 19 Agustus 2010

Merah Putih Dicap Darah

HUT RI ke 65 di Poriaha, tepatnya di jalan PLTU Labuan Angin Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, dirayakan dengan pembubuhan cap darah ke bendera merah putih. Peringatan HUT RI yang dikoordinir oleh Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) Tapanuli Tengah ini berlangsung mengharukan.

Aksi pembubuhan cap darah ini dilakukan warga sebagai bentuk keputusasaan mereka atas belum diganti ruginya ladang dan sawah mereka yang diambil oleh Pemkab Tapanuli Tengah tanpa ganti rugi. Warga Poriaha merasa bahwa mereka belum merdeka dan terjajah, karena itu mereka membubuhkan cap darah sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menumpahkan darah demi memperjuangkan tanah mereka.

Sampai hari ini, warga sudah 48 hari memblokir atau menutup jalan ke PLTU Labuan Angin karena belum digantinya tanah mereka. Berdasarkan penelusuran PEDULI TAPTENG, warga sudah berjuang sejak 2002 untuk menuntut ganti rugi atas tanah mereka.

Sejak tahun 2002, beberapa kali warga Poriaha mendatangi kantor camat dan kantor bupati Tapanuli Tengah. Perjuangan warga sempat meredup karena mereka menemui jalan buntu perjuangan mereka, sampai akhirnya FPTR datang dan memberi advokasi kepada warga.

Warga sendiri sangat berterimakasih atas pendampingan FPTR. “Sudah bertahun-tahun kami memperjuangkan tanah ini, untunglah FPTR datang” ungkap ibu Tampublon yang tanah persis berada di lokasi blokir.

Sejauh ini, Pemkab Tapanuli Tengah terkesan diam atas tuntutan warga. Menurut Pemkab tanah itu tidak diganti rugi karena belum dianggarkan di APBD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar