Jumat, 24 Juni 2011

MK Kukuhkan Kemenangan Bosur

Mahkamah berpendapat, bakal pasangan calon Dina Riana Samosir dan Drs. Hikmal Batubara memenuhi syarat; bakal pasangan calon Albiner Sitompul dan dr. Steven P.B.Simanungkalit (Pemohon) tidak memenuhi syarat; bakal pasangan calon Ir.Muhammad Armand Effendy Pohan dan Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A tidak memenuhi syarat; bakal pasangan calon Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum dan H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E (Pihak Terkait) memenuhi syarat.

Menimbang bahwa dengan hanya mengurangi suara dukungan Partai Hati Nurani Rakyat, Pemohon (Albiner,red) sudah tidak memenuhi syarat minimal dukungan partai politik/gabungan partai politik, sehingga Mahkamah memandang tidak perlu mempertimbangkan lebih lanjut keberatan Pihak Terkait dan pendapat KPU Provinsi Sumatera Utara.

Demikian risalah ringkas yang kami kutip dari putusan MK yang dibacakan tadi siang, 24/6/2011. Dengan dua pendapat dan pertimbangan itu akhirnya kemenangan Bosur pada Pilkada Maret lalu dikukuhkan MK.

Di Tapteng penolakan gugatan Dina-Hikmal dan Alven disambut antusias oleh warga Tapteng. Pasalnya warga sudah lama jenuh dengan kepemimpinan Tuani Lbn Tobing yang selama 10 tahun memerintah tanpa keberpihakan yang real ke warga.

Kubu Bosur Optimis Menang

Besok, 24 Juni 2011 pada pukul 10.00 WIB MK akan mengadakan pleno putusan MK terkait Pilkada Tapteng. Menghadapi putusan pleno ini kubu Bosur optimis gugatan calon bupati kalah di Pilkada 12 Maret 2011 lalu dan gugatan Albiner-Steven bakal ditolak oleh MK.

Di situs pertemanan facebook Benteng Perjuangan Rakyat Tapteng yang selama ini kerap diidentikkan dengan groupnya para pendukung Albiner-Steven tanda-tanda gugatan Alven ditolak terlihat dalam status-status yang dikeluarkan oleh para pendukung Alven maupun Albiner sendiri.

Sebaliknya di group Rakyat Mengawal Bosur yang selama ini diidentikkan dengan para pendukung Bosur tanda-tanda optimisme kemenangan Bosur terlihat.

Seorang TS Bosur yang tinggal di Jakarta yang tak mau disebut namanya, ketika dihubungi PEDULI TAPTENG ONLINE berkata: "Sudah, semuanya beres. Bosur menang" ungkap orang yang mengaku selalu ikut dalam rapat2 bersama Bonaran dan timnya di Jakarta.

Bonaran sendiri saat ini masih di Jakarta. Diperkirakan Bonaran akan kembali ke Tapteng paling cepat seminggu setelah pengumuman MK.

Minggu, 05 Juni 2011

Warga Keluhkan Lambannya Keputusan MK

Warga Tapanuli Tengah mengeluhkan lambannya keputusan Mahkamah Konstitusi yang sedang mengadili sengketa Pilkada Tapanuli Tengah. Sejak sidang dengar hasil verifikasi KPUD Jumat, 27 Mei 2011 rakyat berharap putusan final MK akan keluar segera.

Di Bonapasogit sempat beredar isu, sidang putusan sengketa akan dilaksanakan 1 Juni 2011. Karena pada tanggal 1 Juni sidang putusan tidak jadi, maka beredar isu lagi sidang putusan MK akan dibacakan 3 Juni.

Warga yang tidak sabar ingin segera mendengar hasil akhir menyangkut Pilkada Tapteng bmencoba mencari informasi dari berbagai sumber. Warga yang mengaku mendukung Bosur mencoba mencari informasi ke tim Bosur sementara para pendukung DRS umumnya memperoleh informasi dari para camat dan para PNS lainnya.

Saat ini di kalangan warga beredar 2 isu berkaitan dengan Pilkada Tapteng. Isu pertama, gugatan Albiner dan DRS akan ditolak MK dan pengumumannya dilaksanakan setelah masa jabatan Tuani Lbn Tobing berakhir. Hal itu dilakukan agar Tuani Lbn Tobing tak bisa lagi memakai kekuasaannya untuk menggagalkan pelantikan Bosur.

Sementara itu di kalangan para PNS dan warga lainya yang pada Pilkada lalu mendukung DRS beredar isu Pilkada Ulang. Menurut kelompok ini Pilkada ulang akan dilaksanakan Januari 2011 dengan anggaran APBD.