Rabu, 06 Maret 2013

Pilgub di Tapteng Rawan Kecurangan

Sehari jelang pencoblosan, pemilihan gubernur Sumatera Utara 7 Maret 2013 disinyalir rawan kecurangan. Kecurangan ini terindikasi dari adanya calon gubernur titipan yang berusaha dimenangkan oleh kepala daerah setempat.

Indikasi kecurangan semakin nyata terlihat ketika para petugas panitia pemungutan suara membagikan formulir C-6 ke para pemilih dengan menyertakan kartu nama pasangan nomor urut 5. Menurut pengakuan para pemilih, umumnya petugas PPS yang membagikan formulir C-6 mengkampanyekan pasangan tertentu saat memberikan undangan pemilih dimaksud.


Kepada PEDULI TAPTENG, seorang petugas PPS yang tak mau disebut namanya mengaku bahwa ada "permintaan" dari lurah dan camat untuk memenangkan pasangan tertentu. Informasi yang dihimpun PT menunjukkan arah adanya intervensi dari kepala daerah setempat.

Para lurah camat dan kepala desa diinstruksikan untuk memenangkan pasangan nomor urut 5 dengan suara 70 %. Jika para lurah tidak bisa mencapai suara demikian mereka terancam dipindah.

Tentang dugaan adanya kecurangan dan instruksi yang diberikan oleh kepala daerah setempat, PEDULI TAPTENG belum mendapat konfirmasi dari pemerintah setempat. Ketika dihubungi, nomor KABAG HUMAS pemkab Tapteng untuk konfirmasi dugaan bupati terlibat menginstruksikan para camat dan lurah untuk memenangkan pasangan GATOT, nomor KABAG HUMAS tidak aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar