Seribuan orang yang menamakan diri Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah
(Tapteng), hari ini akan geruduk Istana Presiden RI. Kemudian, gabungan dari
beberapa elemen organisasi seperti Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI),
Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR), Pergerakan Indonesia-Jakarta (PIJ), GMPI
Jakarta, ISC , Gracia, FKPAA, PMKRI, Salut, JPIC OFM Indonesia, Formadda TT,
TKBP, PMK HKBP, Institut Hijau, WALHI, JATAM, GEPENTA, akan bergerak ke BPN,
Mabes Polri dan Komnas HAM RI.
Press release yang disiarkan, Senin (8/3) sore mendesak aparatur hukum
menangkap dan mengadili Bupati Tapanuli Tengah, Drs TL sebagai “otak kejahatan
dan pemiskinan” di Tapteng. Menurut relis tersebut tanah sebagai satu-satunya
sumber penghidupan masyarakat dirampas paksa oleh PT NS, perusahaan perkebunan
di Tapanuli Tengah yang diduga dibekingi.
Perampasan tanah terjadi di Kecamatan Manduamas, Sirandorung, dan Andam Dewi
yang secara keseluruhan mencapai 6.000-an hektare. Lahan di wilayah itu umumnya
ditempati transmigran umum, non-transmigran, dan pengungsi konflik Aceh 1979.
Penyerobotan juga terjadi di Kecamatan Sosorgadong dan Sorkam Barat, mencapai
100-an hektare. Penyerobotan tanah di wilayah ini diduga dilakukan PT NS dan
pejabat pemerintah kabupaten. Di Desa Sitardas Lorong Aek Lobu (sekitar 210
hektare) dan Desa Simarlelan (sekitar 600 hektar) diduga diserobot oleh PT CPA.
Pelebaran jalan yang merupakan proyek pembangunan Bandara Udara Pinangsori juga
mengakibatkan 41 keluarga anggota Kelompok Tani Aek Sirara pergi tanpa ganti
rugi.
Ironinya, PT NS belum memiliki izin apapun selain izin prinsip dari Bupati
Tapteng atas 6000 hektare lahan yang diklaim warga sebagai miliknya. BPN daerah
(Badan Pertanahan Nasional) sendiri mengaku belum mengeluarkan izin HGU (Hak
Guna Usaha) kepada PT NS, namun sudah menguasai lahan milik rakyat yang
memiliki alas hak berupa sertifikat.
Bahkan sebanyak 3500 hektar dari 6000
hektar areal yang diberi izin prinsip dari Bupati Tapteng, kini sudah dikuasai
dan ditanami sawit tanpa proses ganti rugi.
Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Tapanuli Tengah
Press release juga mengungkapkan rentang waktu perjuangan rakyat merebut
kembali tanah miliknya yang dirampas.
Banyak terjadi kekerasan dan pelanggaran
HAM di Tapanuli Tengah, berupa pembunuhan terhadap Partahian Simanungkalit,
penyerobotan lahan milik warga transmigrasi dan tanah adat oleh PT NS,
pembakaran rumah Koordinator FPTR Edianto Simatupang, pembakaran hasil panen
dan tanah milik warga, teror dan intimidasi terhadap warga desa, penikaman
terhadap aktivis FPTR Edianto Simatupang oleh oknum preman, penjarahan terhadap
10 warga petani, mutasi sepihak tanpa ada kejelasan, serta kriminalisasi
terhadap Ketua Komisi Justice & Peace Keuskupan Sibolga, Pastor Rantinus
Manalu Pr dan Ketua Kelompok Tani Desa Purba Tua Robinson Tarihoran, hingga
menghembuskan isu agama untuk memecah belah masyarakat.
Menurut press relis tersebut, sangat jelas, Tuani Lumbantobing bukan representasi dari pejabat yang perduli rakyat.
Ketua Komisi Justice & Peace Keuskupan Sibolga, Pastor Rantinus Manalu yang
diwawancarai wartawan via telephon, Senin sore, mengungkapkan akan terus
menyoraki dan menuntut supaya pelanggaran HAM yang terjadi di Tapteng
ditindaklanjuti. Pastor Rantinus Manalu yang berada di Jakarta untuk mengikuti
aksi Solidaritas Nasional Peduli Tapteng, menuturkan tidak akan diam
sedikitpun, sebelum Tuani Lumbantobing diperiksa dalam berbagai kekerasan dan
intimidasi di Tapteng. Bukan hanya itu, kata Pastor, masih banyak yang perlu
diperjuangkan seperti pengungkapan korupsi di pemerintahan Tuani.
”Komisi
Justice & Peace tidak akan mundur selangkah pun, akan kami seret setiap
pelanggaran yang terjadi di Tapteng, termasuk pelanggaran HAM dan
korupsi,”katanya.
Sebagai catatan, Komnas HAM RI beberapa waktu lalu menegaskan bahwa perebutan
lahan warga oleh PT NS merupakan pelanggaran HAM serius. Ketua Komisi
Pemantauan dan Penyelidikan, Jhoni Nelson Simanjuntak, mengatakan telah terjadi
pelanggaran HAM serius di Tapteng yang harus diusut dan ditindaklanjuti. Dan
tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan menggelar pengadilan HAM.
Weele..eh...macam mana pemimpin kamiini bah!
BalasHapuslanjutkan bro...
BalasHapuskita di perantauan juga mendukung...
salam satu jiwa..
salam satu hati..
salam satu tujuan...
demi "kebaiakan" tapteng kita tercinta