Kamis, 29 April 2010

Hotlan Jadi KABAG! Apa Kata Dunia?

Hotlan Simanullang, Camat Sosorgadong diangkat Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lbn Tobing menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Sekilas jika dilihat dari jenjang kekariran pangkat dan golongan, hal itu layak didapatkannya.

Lalu, apa yang salah dalam pengangkatan itu? dan apa yang salah dalam diri Hotlan? sebagaimana yang kami beritakan pada artikel lain di blog ini (baca: Bupati dan DPRD Urus 'Tali Air Hotlan'), Hotlan secara moral tak pantas menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Hubungan gelapnya dengan F br S, seorang pegawai honorer di Kecamatan Sosorgadong, membuatnya cacat secara moral. Betapa tidak, Hotlan yang sudah beristri diduga memiliki hubungan gelap dengan F br S. Karena persoalan cemburu Hotlan, menganiaya F br S.

Setalah penganiayaan itu, F br S membuka affair hubungan gelapnya dengan Hotlan kepada PEDULI TAPTENG ONLINE dalam bentuk tertulis sebanyak 4 halaman. Dalam surat pengakuan itu F br S mengaku dianiaya oleh Hotlan karena rasa cemburu.

Kecuali, itu F br S mengaku bahwa hubungannya dengan Hotlan didasari pada ketakutan antara bawahan dan atasan. F br S mengaku melayani semua peermintaan Hotlan karena dia takut bermasalah dengan pekerjaannya.

Hubungan terlarang itu akhirnya berbuah janin. Hotlan pun panik. dia meminta F br S menggugurkan janin mereka. F br S sebetulnya tidak mau menggugurkan kandungannya, tapi Hotlan memaksanya. F br S pun menggurkan kandungannya di Sibuluan lewat bantuan seorang bidan PTT.

Nah, kasus inilah sebenarnya yang membuat Hotlan tak pantas menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Kasus itu sendiri telah dilaporkan ke Polsek Barus. Boro-boro diperiksa atau ditangkap, kini Hotlan malah melenggang ke kursi empuk sebagai Kabag.

Hotlan! enak nian hidupmu. Sudah rusak boru orang, dapat jabatan empuk pula lagi kau! Alai, aeonmu do haduan i amang!

4 komentar:

  1. selamat pak hotlan atas kasus tali airnya.(atw jd dirut pdam aja he3x)

    BalasHapus
  2. kalo boleh mengomentari
    di dalam pembuatan artikel anda seharusnya menggunakan kalimat yang sopan dan sesuai dengan bahasa indonesia yang baik dan benar
    penggunaan kau, boru, dan kata-kata lain itu kurang cocok sebenarnya
    dan di dalam sebuah artikel terbuka anda harus menghormati praduga tak bersalah!

    BalasHapus
  3. memang benar yg dikatakan abang di atas,tapi menurut saya itu berlaku dlm keadaan normal.Dalam situasi Tapteng apa yg dikatakan Peduli belum seberapa. Memang Hotlan itu babi,anjing dan pukkimainya.Semarga saya dia buat begitu.Anjing kau Hotlan!

    BalasHapus
  4. Sai hatop ma ripas si Hotlan i. Hahaha...

    BalasHapus