Sabtu, 02 Januari 2010

Pemilik PT Nauli Sawit Misterius

Banyak yang aneh di Tapanuli Tengah. Tetapi yang satu ini tergolong sangat aneh. Bagaimana tidak disebut aneh, sekitar 500-an hektar kebun kelapa sawit tidak jelas pemiliknya. Orang hanya tahu bahwa lahan sawit di Pantai Binasi, Kecamatan Sorkam Barat adalah milik PT Nauli Sawit, tetapi siapa pemilik Nauli Sawit sampai saat ini belum jelas.

Pemkab Tapteng mengaku tidak tahu-menahu siapa pemilik kebun sawit yang masih bermasalah dengan warga Desa Maduma, Sorkam Barat tersebut.
Ketua Bidang Pemantauan Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak SH yang dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (11/12) mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sudah turun langsung melihat fakta-fakta di lapangan dan mendengar kesaksian masyarakat tentang sengketa tanah dimaksud. “Banyak pengaduan masyarakat khususnya warga korban penyerobotan yang diterima Komnas HAM ketika kita turun ke lapangan,” kata Jhony.

Dikatakannya, setelah mendapat masukan dari warga, Komnas HAM mempertanyakan siapa pemilik kebun sawit tersebut ke Pemkab Tapteng di Kantor Bupati Tapteng yang saat itu diterima Wakil Bupati Tapteng Efendi Pohan dan jajarannya. “Ketika saya tanyakan siapa pemilik kebun sawit di sepanjang pantai Binasi kepada Wakil Bupati, ia mengatakan tidak tahu. Lalu Wakil Bupati menanyakan kepada jajarannya yakni Kadis Perkebunan dan Kehutanan serta beberapa Camat yang juga mengaku tidak tahu. Mendengar pengakuan itu, saya langsung meminta kepada pihak Kepolisian yang hadir di situ supaya membantu kita membagi-bagi kebun sawit itu kepada masyarakat, kalau tidak ada pemiliknya,” pinta Jhony.

Disampaikannya, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dan oknum-oknum aparat pemerintahan, yang diduga kuat terlibat dalam penyerobotan tanah itu. Menyangkut izin prinsip yang diberikan Bupati Tapteng, sebenarnya PT Nauli Sawit (PT NS) hanya memiliki izin membuka kebun sawit di Sirandorung dan Manduamas, bukan di Sorkam Barat dan Sosorgadong.

Sedangkan kalau memang kebun sawit di Pantai Binasi, Sorkam Barat itu milik PT.NS berarti perusahaan sudah melakukan pelanggaran. Menyinggung dugaan pemilik PT NS adalah seorang oknum pejabat di Pemkab Tapteng? Johny Nelson Simajuntak menegaskan butuh pembuktian. “Setiap dugaan itu butuh pembuktian, dan kemungkinan akan terungkap dalam pengembangan kasus selanjutnya. Semua itu akan kita proses siapa pemilik PT Nauli Sawit sebenarnya. Dan sampai sekarang Komnas HAM belum mendapat siapa sebenarnya pemilik PT NS,” imbuhnya.

Terkait dengan misteriusnya pemilik kebun sawrit di Pantai Binasi, Komisi A DPRD Sumut mendesak Pemkab Tapteng (Tapanuli Tengah), BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Komnas HAM (Hak Azasi Manusia) segera membagi-bagikan kepada rakyat 500 hektar kebun sawit “misterius” alias “tidak bertuan” di Pantai Binasa Kecamatan Sorkam Barat Tapteng.

Desakan itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Ir Marasal Hutasoit dan Oloan Simbolon ST kepada wartawan, Selasa (15/12) di DPRD Sumut menanggapi adanya temuan Komnas HAM tentang adanya 500 hektar kebun sawit “misterius” alias tidak diketahui pemiliknya di Sorkam Tapteng.

“Daripada 500 hektar lahan sawit itu mubazir, tanpa diketahui siapa pemiliknya, alangkah baiknya segera dibagi-bagikan kepada masyarakat yang tanahnya diserobot oleh perusahaan perkebunan PT NS,” ujar Marasal sembari mendesak Pemkab Tapteng untuk memihak rakyat yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak-haknya, tapi hingga kini belum terealisasi.

Menurut Marasal dan Oloan, tidak ada salahnya tanah itu diserahkan kepada rakyat, apalagi kepemilikannyapun masih “misterius” alias tidak diketahui Pemkab Tapteng siapa yang menguasainya. Status lahan itu sekarang, ibarat masyarakat menemukan hasil “curian” yang tercecer di jalan, sehingga siapa saja yang mendapatkannya tidak akan ada sanksi hukumnya.

5 komentar:

  1. Tidak ada yang misterius, emang SIUP mereka dapat dari mana kalau bukan Pemkab? atau dari dunia lain?
    Bodoh...bodoh lah mereka yang menutup kuping dan mata terhadap penindasan rakyat

    BalasHapus
  2. alah... ngapain pura pura gak tau.. itukan milik TUANI LUMBANTOBING dijoin dengan haji TUTUR PARAPAT SEBAGAI TAMENG... DASAR TUKANG BULLDOSER TANAH...EMANG DISIANTAR DULU SAAT MISKIN KERJAANNYA MENBULDOSER TANAH.... MAKANYA KETIKA BERKUASA SEMUA TANAH DIBULLDOSER JUGA... GAK PEDULI MILIK SIAPA?

    BalasHapus
  3. TU PT. NAULI SAWIT,, BAYAR PAJAK APA GAK YAH..

    BalasHapus
  4. klu gak ada yang ngaku pemilik PT. Nauli Sawit ya mending di serahkan saja kepada rakyat '' biar rakyat yg kuasa i,,, ato di buat transpir,,, ato kepada Negara sekalian,,,

    BalasHapus
  5. pihak kabupaten Tap Teng (Pemerintahan) tak tau siapa pemilik PT. Nauli Sawit.
    waktu ijin prinsip diberikan masak gak tau akte pendiriannya.
    semuan ini saling bim salabim

    BalasHapus