Jumat, 08 Januari 2010

Bola Panas di Tangan Kejari

Polres Tapanuli Tengah akhirnya membuktikan propesionalisme mereka sebagai penegak hukum. Setelah lama ditunggu masyarakat Tapanuli Tengah dugaan kasus-kasus korupsi akhirnya mereka limpahkan ke Kejari Sibolga untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi.

Dalam pelimpahan berkas dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Tapteng 4 pejabat di lingkungan Pemkab Tapteng ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Kadis JJ dan Pengairan berinisial MT dan P2K berinisial ES, Kadis Kelautan dan Perikanan berinisial BG dan P2K berinisial FH.

Dugaan-dugaan korupsi yang dilimpahkan diantaranya: proyek fiktif pematangan lahan terminal baru Pemkab Tapteng di Tukka Rp 1.576.975.000 TA 2005, dugaan mark up pengadaan tanah tempat kerja Polres Tapteng Rp 460 Jt TA 2006, dugaan mark up pengadaan tanah asrama haji Pinang Sori serta menghilangkan alat-alat Pemkab Tapteng Rp 600 Jt TA 2007, dugaan mark up proyek pematangan lahan asrama haji Pinang Sori Rp 1,911 miliar TA 2007.

Dugaan mark up proyek pembuatan sarana air minum di Kelurahan Sibabangun Tapteng Rp 1.606.000.000 T/A 2007, dugaan mark up proyek pembangunan jalan di Sibuluan III Tano Ponggol/asrama TNI Sarudik Rp 327 Jt TA 2007, dugaan mark up proyek pembuatan jalan Sibabangun, Pulo Pakkat, Tapteng Rp 9.000.900.000 TA 2007, dugaan mark up proyek pemeliharaan berkala jalan Baru Garingging, Simarlela Rp 904.400.000 TA 2007, dugaan mark up pengadaan 19 unit mobil innova Rp 335.500.000 T/A 2005, dugaan pemotongan dana BOS Kacabdis Kecamatan Barus Rp 512.300.000 T/A 2007-2008 dan dugaan mark up proyek pembangunan dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Labuan Angin Rp 2,8 miliar kasusnya sudah diperiksa BPKP TA 2006.

Kini ditunggu aksi jajaran Kejari Sibolga apakah bersedia menindaklanjuti dugaan kasus atau mempetieskan pelimpahan kasus di atas. Masyarakat diminta mengawasi tindak lanjut kasus dan segera mendesak Kejari agar menuntaskan kasus di atas. Kejari, buktikanlah bahwa hukum adalah senjata utama di negeri ini. Buat kami percaya dan berpihaklah pada kebenaran.

3 komentar:

  1. Sangat disayangkan jika kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan sarana dan prasarana di Tapteng yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Tabteng ternyata benar. Bagaimana rasanya membayangkan rakyat tapteng tidak dapat menikmati pembangunan hanya karena ulah sejumlah oknum yang serakah dan rakus??? Apa karena hati nuraninya sudah mati????

    BalasHapus
  2. woi pak KEJARI... itu bukan apa apa bos... masih lebih gawat lagi usut tuntas PAPBD 2009 yang banyak dana fiktif...... DPRD jangan Tidur ya....

    BalasHapus
  3. KAPAN LAGI DI PORSES KASUS PARA PERAKUS - PERAKUS UANG RAKYAT,,,,,, PAK KAJARI?

    JANGAN MEMPETI ES KAN KASUS KORUPTOR,,,,,,,,, TUNJUKKAN KINERJA PROFESIONAL ANDA...

    BalasHapus