Sabtu, 02 Januari 2010

Rumah Koordinator Forum Pembela Tanah Rakyat Dibakar


Edianto Simatupang, Koordinator Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) membayar mahal kepeduliannya pada Tapanuli Tengah. Rumah tempat tinggalnya di Barus dibakar orang tak dikenal.


Pembakaran terjadi pada tanggal 22 Juni 2008 sekitar pukul 03.30 Sabtu dini hari di Kelurahan Padang Masiang Kecamatan Barus Kabuapten Tapanuli Tengah. "Pembakaran rumah ini terkait aktivitas saya mendampingi warga Tapanuli Tengah korban penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT Nauli Sawit dan oknum Pemkab Tapteng Drs Tuani Lumban Tobing selaku bupati" ungkap Edianto ke PEDULI TAPTENG ONLINE.

“ Kuat dugaan saya rumah ini sengaja dibakar oleh preman-preman suruhan oknum pemkab Tapteng dengan target membunuh saya, karena rumah tersebut adalah tempat tinggal dan usaha kursus pendidikan komputer” lanjut Edianto.

Berikut kronologis pembakaran rumah sebagaimana disampaikan Edianto:
  1. Jumat sore tanggal 21 Juni 2008 saya berangkat ke Sibolga, setelah beberapa hari tinggal dan tidur di rumah tersebut. Sejak memimpin aksi unjuk rasa berulang-ulang ke kantor Bupati Tapteng saya sudah tidak merasa aman, sering mendapat ancaman, banyak teman-teman juga menyarankan supaya hati-hati. Ahirnya, sering berpindah-pindah tidur saya lakukan demi alasan keamanan. Rumah saya tinggal dengan baik, memeriksa kalau ada sumber-sumber yang membahayakan, seperti api kompor atau anti nyamuk, sejak 3 bulan terahir juga sudah tidak ada aktivitas masak-memasak.
  2. Sebelum pembakaran tersebut terjadi, sekitar jam 01.00 dini hari di desa Pulo Pane Kecamatan Sosorgadong 100-an warga mengendarai sepeda motor menyerang serta mengusir Satpol PP yang sudah berminggu-minggu membuat basecamp dengan alasan untuk menjaga lahan PT Nauli Sawit hingga ke Kecamatan Sorkam. Bahkan Camat Sosorgadong Hotlan Simanullang pun berkantor didaerah kebun tersebut. Pengusiran Satpol PP dipicu oleh pengacungan senjata api oleh oknum Satpol PP kepada warga yang mau mengusahai lahannya yang diserobot sore harinya.
  3. Dari sumber, temuan dan didukung informasi yang berkembang, serta keterangan beberapa saksi yang tidak mau disebut namanya dengan alasan keamanan, pembakaran rumah Edyanto Simatupang itu direncanakan oleh orang-orang dekat bupati. Alasan kuat adalah untuk melindungi ribuan hektar tanah masyarakat yang diserobot oleh oknum-oknum pemkab, diduga kuat milik bupati Tapteng. Dan sebelum pembakaran rumah koor FPTR dilakukan, pada Sabtu dinihari terjadi pertemuan di salah satu warung alm. Br Regar di Pulo Pane Kecamatan Sosorgadong. Hadir dalam pertemuan tersebut al: Camat Hotlan Simanullang, Baktiar Sibarani, Canne Limbong, Banjir Tarihoran, Samson Bondar, Rani (agen Sampri Barus), yang mengetahui pembakaran ini termasuk Gulo Pasaribu, si Uban (LSM).
  4. Demikian kronologis kejadian pembakaran rumah saya perbuat dengan berani dan bisa dipertanggung jawabkan, sebagai niat baik saya dalam membantu kinerja pihak berwajib dalam melakukan peyelidikan untuk melakukan penangkapan pelaku pembakaran. Keterangan ini saya perbuat dengan sebenarnya berdasarkan temuan, perkembangan dimasyarakat, informasi disertai keterangan saksi-saksi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Pada tanggal 22 Juni 2008 kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Barus dengan bukti laporan No.Pol : LP/49/K/VI/2008 TPG Barus tertanggal 22 Juni 2008. Surat perkembangan setelah 1 (satu) bulan melalui surat Polisi No.Pol SP2HP/08/VII/2008/Reskrim perihal perkembangan yang belum ada. Keterangan hasil dari Tim Forensik Poldasu (28/6) dalam olah TKP tidak ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar