Polres Tapanuli Tengah akhirnya membuktikan propesionalisme mereka sebagai penegak hukum. Setelah lama ditunggu masyarakat Tapanuli Tengah dugaan kasus-kasus korupsi akhirnya mereka limpahkan ke Kejari Sibolga untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi.
Dalam pelimpahan berkas dugaan korupsi
di lingkungan Pemkab Tapteng 4 pejabat di lingkungan Pemkab Tapteng ditetapkan
sebagai tersangka di antaranya Kadis JJ dan
Pengairan berinisial MT dan P2K berinisial ES, Kadis Kelautan dan Perikanan
berinisial BG dan P2K berinisial FH.
Dugaan-dugaan korupsi yang dilimpahkan diantaranya: proyek fiktif pematangan lahan terminal baru Pemkab Tapteng di Tukka Rp 1.576.975.000 TA 2005, dugaan mark up pengadaan
tanah tempat kerja Polres Tapteng Rp 460 Jt TA 2006, dugaan mark up pengadaan
tanah asrama haji Pinang Sori serta menghilangkan alat-alat Pemkab Tapteng Rp
600 Jt TA 2007, dugaan mark up proyek pematangan lahan asrama haji Pinang Sori
Rp 1,911 miliar TA 2007.
Dugaan mark up proyek pembuatan sarana air minum di Kelurahan Sibabangun
Tapteng Rp 1.606.000.000 T/A 2007, dugaan mark up proyek pembangunan jalan di
Sibuluan III Tano Ponggol/asrama TNI Sarudik Rp 327 Jt TA 2007, dugaan mark up
proyek pembuatan jalan Sibabangun, Pulo Pakkat, Tapteng Rp 9.000.900.000 TA
2007, dugaan mark up proyek pemeliharaan berkala jalan Baru Garingging,
Simarlela Rp 904.400.000 TA 2007, dugaan mark up pengadaan 19 unit mobil innova
Rp 335.500.000 T/A 2005, dugaan pemotongan dana BOS Kacabdis Kecamatan Barus Rp
512.300.000 T/A 2007-2008 dan dugaan mark up proyek pembangunan dermaga Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) di Labuan Angin Rp 2,8 miliar kasusnya sudah diperiksa
BPKP TA 2006.
Kini ditunggu aksi jajaran Kejari Sibolga apakah bersedia menindaklanjuti dugaan kasus atau mempetieskan pelimpahan kasus di atas. Masyarakat diminta mengawasi tindak lanjut kasus dan segera mendesak Kejari agar menuntaskan kasus di atas. Kejari, buktikanlah bahwa hukum adalah senjata utama di negeri ini. Buat kami percaya dan berpihaklah pada kebenaran.
Sangat disayangkan jika kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan sarana dan prasarana di Tapteng yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Tabteng ternyata benar. Bagaimana rasanya membayangkan rakyat tapteng tidak dapat menikmati pembangunan hanya karena ulah sejumlah oknum yang serakah dan rakus??? Apa karena hati nuraninya sudah mati????
BalasHapuswoi pak KEJARI... itu bukan apa apa bos... masih lebih gawat lagi usut tuntas PAPBD 2009 yang banyak dana fiktif...... DPRD jangan Tidur ya....
BalasHapusKAPAN LAGI DI PORSES KASUS PARA PERAKUS - PERAKUS UANG RAKYAT,,,,,, PAK KAJARI?
BalasHapusJANGAN MEMPETI ES KAN KASUS KORUPTOR,,,,,,,,, TUNJUKKAN KINERJA PROFESIONAL ANDA...